Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
You are here: Home / info-adm / new-legislation-indonesia-food-and-beverage-act-2025/
April 15 2025
Menanggapi meningkatnya kekhawatiran tentang barang selundupan dan barang yang tidak diatur yang masuk ke Indonesia dengan kedok ekspor makanan dan minuman yang sah, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan serangkaian peraturan baru yang kuat. Selengkapnya..
April 15 2025
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk memperkuat infrastruktur hukum dan keuangan Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan bangga mengumumkan kemitraan resmi kami dengan PT Safe Haven Partners Indonesia, satu-satunya penyedia layanan escrow yang terdaftar dan diakui di negara ini. Selengkapnya..
April 15 2025
Indonesia berdiri sebagai pusat perdagangan global yang dinamis, di mana beragam impor dan ekspor mendorong pertumbuhan ekonominya dan memperkuat pengaruh internasionalnya. Terletak di persimpangan Asia Tenggara, sektor perdagangan negara ini berkembang pesat melalui inovasi, keragaman, dan upaya kuat untuk membangun aliansi global yang saling menguntungkan. Selengkapnya..
April 15 2025
Palangka Raya – Upaya memperkuat kebersamaan dan soliditas internal terus dilakukan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui pertemuan rutin yang diselenggarakan di Aula Kanwil, Kamis (17/04). Kegiatan ini dirangkai dengan Halal Bihalal dalam suasana hangat pasca Idulfitri 1446 H. Selengkapnya..
April 15 2025
Palangka Raya – Sebanyak 17 orang notaris resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh makna di Aula Mentaya Kantor Wilayah, Rabu (16/04). Selengkapnya..
April 15 2025
Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Rabu (16/04/2025). Selengkapnya..
April 15 2025
Pangkalan Bun – Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimatan Tengah ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terkait dengan Ciptaan Desain Batik yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat Bertempat di Aula UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kotawaringin Barat. Rabu (16/04/25) Selengkapnya..
April 15 2025
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya mengadakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai. Selasa (12/04/2025) Selengkapnya..
Peraturan Perundang-undangan Baru: Undang-Undang Makanan dan Minuman Indonesia Tahun 2025
You are here: humas_kalteng / Berita Utama / 15th April 2025 / Hits: 38

Peraturan Perundang-undangan Baru: Undang-Undang Makanan dan Minuman Indonesia Tahun 2025
Menanggapi meningkatnya kekhawatiran tentang barang selundupan dan barang yang tidak diatur yang masuk ke Indonesia dengan kedok ekspor makanan dan minuman yang sah, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan serangkaian peraturan baru yang kuat. Langkah-langkah ini dirancang untuk meningkatkan keamanan pangan nasional, melindungi kesehatan konsumen, dan menegakkan kepatuhan yang ketat terhadap hukum dalam negeri. Kerangka peraturan akan ditegakkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berlaku untuk semua eksportir dan produsen yang ingin mengakses pasar Indonesia.
Tujuan
Tujuan utama dari peraturan baru ini adalah untuk mencegah ekspor yang curang dan memastikan bahwa semua produk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia aman, dapat dilacak, dan mematuhi hukum. Untuk tujuan ini, eksportir dan produsen kini diharuskan membayar uang jaminan yang dapat dikembalikan sebelum pengiriman. Uang jaminan ini dimaksudkan untuk menutupi biaya pemeriksaan wajib dan berfungsi sebagai jaminan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan Indonesia dan persyaratan pendaftaran produk.
- Makanan olahan
- Minuman beralkohol dan nonalkohol
- Camilan kemasan
- Produk susu
- Makanan beku
- Hasil pertanian segar
- Biji-bijian dan serealia
- Minyak nabati dan bumbu-bumbu
- Persyaratan Deposit Keamanan
- Berhasil lolos inspeksi BPOM
- Telah dipastikan sesuai dengan standar keamanan pangan Indonesia
- Memenuhi semua persyaratan dokumentasi dan pendaftaran
- Pendaftaran BPOM
- Penegakan dan Sanksi
- Larangan ekspor sementara atau permanen
- Denda moneter
- Penuntutan hukum atas pelanggaran berat atau berulang
- Penundaan atau penolakan pengiriman di pelabuhan Indonesia
- Permulaan Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2025. Peraturan ini akan berlaku untuk semua ekspor makanan dan minuman ke Indonesia sejak tanggal tersebut dan seterusnya, termasuk semua pengiriman yang sedang dalam perjalanan atau sedang menjalani prosedur bea cukai pada saat diberlakukan.