info@ministryoflawandhumanrights.id
+62 814 1215 8736
Senin s.d Jumat: 08.00 s.d 16.00

You are here: Home / Pusat Informasi / Surat Edaran Nomor SEK-01.KP.05.04 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Lingkungan Kemenkumham

Surat Edaran Nomor SEK-01.KP.05.04 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Lingkungan Kemenkumham

You are here: Pusdatin / Kebijakan Penanganan Covid 19 / 08 December 2023 / Hits:80

Scroll to Top