You are here: Home / Informasi Serta merta / Sistem Kerja ASN di masa pandemi / Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-OT.02.02-19 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah (WFH) dan Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi ASN
Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-OT.02.02-19 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah (WFH) dan Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi ASN
You are here: Pusdatin / Kebijakan Penanganan Covid 19 / 08 December 2023 / Hits:80